Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo
berjanji akan memperjuangkan agar guru SMA/SMK sederajat di Sulsel untuk
mendapatkan pakasi saat nantinya dialihkan ke Pemprov Sulsel. Meskipun,
para guru SMA/SMK tersebut telah mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Menurut Irman, tunjangan pakasi merupakan hak pegawai Pemprov Sulsel.
Sehingga, dinilai wajar jika guru SMA/SMK juga mendapatkan pakasi saat
telah berstatus sebagai pegawai Pemprov Sulsel.
"Saya siap perjuangkan ini (pemberian pakasi). Masa yang lain dapat
sementara mereka (guru) tidak," tegasnya, Kamis (27/10/2016).
Ia menambahkan, untuk penganggarannya tidak terlalu sulit dilakukan.
Karena Dana Alokasi Umum (DAU) untuk operasional sekolah cukup dialihkan
ke kas provinsi yang sebelumnya ditranfer dari pusat ke kabupaten/kota.
"Kalau guru-guru itu jumlahnya 16 ribu orang, saya sudah hitung
paling tidak tunjangan pakasi yang harus dianggarkan dalam setahun
sekitar Rp283 M," tambah Irman.
Saat ini, proses peralihan SMA sudah hampir rampung. Setelah status PNS
yang ada di SMA dialihkan, kini tinggal proses verifikasi masalah aset
dan bangunan sekolah yang akan beralih ke provinsi.